Rabu, 09 Maret 2016

MENJADI GURU YANG BAIK

Guru yang Baik adalah Guru Yang Mengajar Peserta Didiknya Dengan Hati. Seorang guru tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan kepada murid muridnya, tetapi juga mendidik mereka. Untuk mendidik ,tidak harus mengajar di bidang etika atau menjadi guru agama. Mengajar di bidang apapun, sesungguhnya setiap guru , dapat menerapkan pendidikan bagi para muridnya, yakni mengajar dengan hati. Menjadi guru jangan hanya ingin menjadi orang yang didengarkan kata katanya, tetapi juga harus bersedia mendengarkan kesulitan yang dihadapi oleh muridnya. Prinsip dasar inilah yang sering dilupakan ,sehingga kalau kita mau bicara dengan jujur, pada masa ini, yang berdiri di depan kelas, kebanyakan adalah tenaga tenaga pengajar. Bukan seorang guru. Bagaimana mungkin menjadi guru, setelah satu tahun mengajar, masih tidak dapat menghafal nama murid muridnya. Murid Disuruh Mengerjakan Soal .Guru Sibuk Dengan HP Murid murid di jaman kini , sudah jauh lebih kritis dibandingkan dengan murid murid 10 tahun lalu. Coba dengarkan apa yang mereka saling ceritakan diluar kelas :” Pak guru, suruh kita kerjakan soal yang banyak ,agar bisa main Hp,Netbook,atau Laptop,Sehingga ketika kita saling menyontek, pak guru sama sekali tidak melihat” Bayangkan, kalau di benak murid murid, sudah tertanamkan image seorang guru yang tidak dapat menjaga kewibawaan seorang pendidik,maka apakah kita masih bisa berharap kelak anak anak didik sang guru ,bakal menjadi anak anak yang cerdas dan jujur? Kendati ,saya bukan lagi seorang guru, namun senantiasa mengikuti perkembangan pendidikan, karena menguatirkan bila cucu cucu, kami berada dalam tangan seorang pengajar, bukan seorang guru. Guru adalah Seorang Pemimpin Seorang guru adalah seorang pemimpin. Yang cara berpikir, sikap mental dan prilakunya yang tercermin dalam keseharian di depan dan diluar kelas, menjadi contoh teladan bagi anak anak yang berada diasuhnya.Seorang yang tidak dapat memimpin diri sendiri, mustahil akan dapat menjadi seorang guru yang baik. Tulisan ini sama sekali tidak bermaksud menggurui, hanya sekedar saling mengingatkan, bahwa seorang guru, adalah sosok yang seharus patut ditiru ,prilakunya.Beruntung masih cukup banyak guru  yang patut menjadi teladan ,namum masih cukup banyak yang berdiri sebagai pengajar. Semoga kedepan setiap sosok yang berdiri mengajar di depan kelas adalah seorang guru








Minggu, 06 Maret 2016

KATA PENGANTAR PROYEK AKHIR

KATA PENGANTAR

            Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, Taufik serta Hidayah-Nya sehingga penulis dapat melaksanakan analisa di MI Nabatul Ulum Siman, serta dapat menyelesaikan laporannya tepat waktu dan tanpa adanya halangan yang berarti. Proyek Akhir ini disusun berdasarkan apa yang telah penulis amati pada saat dilapangan yakni pada “Madrasah Ibtidaiyah Nabatul Ulum Siman” yang beralamat di Dsn. Juwah Rt 07 Rw 01 Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur. Laporan Proyek Akhir merupakan salah satu syarat wajib yang harus ditempuh pada PROGRAM DIPLOMA SATU ( D1 ) TEKNIK INFORMATIKA PVB SMKN I NGASEM KEDIRI DAN POLITEKNIK ELEKTRONIKA NEGERI SURABAYA. Selain untuk menuntaskan program studi yang penulis tempuh, laporan ini ternyata banyak memberikan manfaat kepada penulis baik dari segi akademik maupun untuk pengalaman.                                                   Dalam penyusunan laporan proyek akhir ini penulis banyak mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, oleh sebab itu penulis ingin mengungkapkan rasa terima kasih kepada :                                                  1. Kedua orang tua beserta seluruh keluargaku, yang telah memberikan semangat, nasihat, dukungan dan do’a dalam mengerjakan Laporan Proyek Akhir.
2. Bapak SUWANDRA, M.Pd  selaku Direktur Community College PVB SMKN I NGASEM KEDIRI                                                                   
3. Bapak ALI FAUZI, M. Kom selaku Dosen pembimbing yang telah banyak memberikan arahan dan masukan kepada penulis dalam penyelesaian laporan proyek akhir ini.                                                           
4. Ibu JUNAIDAH selaku kepala MI NABATUL ULUM SIMAN KEPUNG, yang telah memberikan ijin kepada penulis untuk mengadakan analisa  di MI Nabatul Ulum Siman, sehingga dalam penulisan laporan proyek akhir dapat terlaksana dengan lancar.    Tak lupa pula penulis ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak terkait lainnya yang telah banyak membantu.Semoga amal kebaikan dari berbagai pihak tersebut mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah S.W.T. Penulis akui, penulisan laporan proyek akhir ini masih jauh dari sempurna, apabila nantinya terdapat kekeliruan dalam penulisan laporan proyek akhir ini penulis sangat mengharapkan kritik dan sarannya.  Akhir kata, semoga laporan proyek akhir ini dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua, Amin....         

                                                Surabaya, 18 September 2015


Penyusun

BISMILLAH, SMOGA SERTIFIKASI LANCAR

Berikut kami lampirkan edaran SIMPATIKA, mohon disebarkan!
Keterangan tambahan :
Cara Verval SIMPATIKA secara keseluruhan bisa dilihat di :Situs Bantuan Siap : 
http://bantuan.siap-online.com/
Untuk SK Inpassing dari Kemdikbud diperbolehkan mengajukan verval Inpassing pada SIMPATIKA dengan harus mengisi form pengajuan excel
Fitur SKBK dan SKMT akan muncul secara bertahap
Bagi yang belum mempunyai pengawas lembaga atau pengawasnya ganti, tidak perlu mengajukan. Akan kami data ulang dengan Pokjawas

PENTING :
Dalam mengisi Jadwal Pada SIMPATIKA harus sesuai ketentuan sebagai berikut :
RA : perjam 30 menit
MI : perjam 35 menit
MTs : Perjam 40 menit
MA : Perjam 45 menit
Apabila tidak diisi sesuai kaidah tersebut, akan berimbas pada pencairan tunjangan profesi

MADRASAH TEMPAT AKU MENGAMALKAN ILMU


10 CARA MENGAJAR K13

10 METODE PENTING DALAM MENGAJAR KURIKULUM NASIONAL ( NEW K13 ) TAHUN AJARAN 2016
Asalamu'alaikum wr.wb. selamat siang dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia...
mari simak informasi yang sangat penting tentang metode-metode terbaru dalam mengajar kurikulum nasional/kurikulum 2013 berikut ini....

Kali ini saya akan berbagi tentang 10 contoh model pembelajaran beserta langkah-langkah pembelajarannya. Bagi sebagian guru mungkin sudah tidak asing dengan jenis-jenis model pembelajaran. Namun, apakah model-model pembelajaran itu sudah pernah diterapkan di kelas?. Ya, pembelajaran memang ada baiknya dilakukan bervariasi, agar tidak timbul kejenuhan dan materi pelajaran lebih mudah diterima oleh siswa. Ada beberapa contoh model pembelajaran yang dapat diterapkan di kelas.  Berikut ini saya berikan 10 jenis model pembelajaran beserta langkah-langkah pembelajarannya, anda mungkin bisa memilih dan mencobanya disesuaikan dengan materi pelajaran ...

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEij0y_0ECx5WH6V2PYvq9Eu5D_N9mPIJqSZd6_dQ3mb6MOJHaw2hGESZpt1PpzipCwoqMwmlEvq3tXxFIgzc8YsV4UXVex3EGC1XlAehHiRz3hU0_9a3faD2Qr4-5-Q18LIX5CBXaY_BDST/s1600/Kurikulum-Nasional-pengganti-Kurikulum-2013.png

1.    EXAMPLES NON EXAMPLES
Contoh dapat dari kasus/gambar yang relevan dengan KD
Langkah-langkah :
•    Guru mempersiapkan gambar-gambar sesuai dengan tujuan pembelajaran
•    Guru menempelkan gambar di papan atau ditayangkan melalui OHP
•    Guru memberi petunjuk dan memberi kesempatan pada siswa untuk memperhatikan/menganalisa gambar
•    Melalui diskusi kelompok 2-3 orang siswa, hasil diskusi dari analisa gambar tersebut dicatat pada kertas
•    Tiap kelompok diberi kesempatan membacakan hasil diskusinya
•    Mulai dari komentar/hasil diskusi siswa, guru mulai menjelaskan materi sesuai tujuan yang ingin dicapai
•    Kesimpulan

2.    PICTURE AND PICTURE
Langkah-langkah :
•    Guru menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai
•    Menyajikan materi sebagai pengantar
•    Guru menunjukkan/memperlihatkan gambar-gambar kegiatan berkaitan dengan materi
•    Guru menunjuk/memanggil siswa secara bergantian memasang/mengurutkan gambar-gambar menjadi urutan yang logis
•    Guru menanyakan alasan/dasar pemikiran urutan gambar tersebut
•    Dari alasan/urutan gambar tersebut guru memulai menamkan konsep/materi sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai
•    Kesimpulan/rangkuman

3.    NUMBERED HEADS TOGETHER (Kepala Bernomor, Spencer Kagan, 1992)
Langkah-langkah :
•    Siswa dibagi dalam kelompok, setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor
•    Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya
•    Kelompok mendiskusikan jawaban yang benar dan memastikan tiap anggota kelompok dapat mengerjakannya/mengetahui jawabannya
•    Guru memanggil salah satu nomor siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil kerjasama mereka
•    Tanggapan dari teman yang lain, kemudian guru menunjuk nomor yang lain
•    Kesimpulan

4.    COOPERATIVE SCRIPT (Dansereau Cs., 1985)
Skrip kooperatif : metode belajar dimana siswa bekerja berpasangan dan bergantian secara lisan mengikhtisarkan, bagian-bagian dari materi yang dipelajari
Langkah-langkah :
•    Guru membagi siswa untuk berpasangan
•    Guru membagikan wacana/materi tiap siswa untuk dibaca dan membuat ringkasan
•    Guru dan siswa menetapkan siapa yang pertama berperan sebagai pembicara dan siapa yang berperan sebagai pendengar
•    Pembicara membacakan ringkasannya selengkap mungkin, dengan memasukkan ide-ide pokok dalam ringkasannya.
Sementara pendengar :
-    Menyimak/mengoreksi/menunjukkan ide-ide pokok yang kurang lengkap
-    Membantu mengingat/menghafal ide-ide pokok dengan menghubungkan materi sebelumnya atau dengan materi lainnya
•    Bertukar peran, semula sebagai pembicara ditukar menjadi pendengar dan sebaliknya. Serta lakukan seperti diatas.
•    Kesimpulan Siswa bersama-sama dengan Guru

•    Penutup

TENTANG SERTIFIKASI

Jangan Cetak S25a Sebelum 10 Hal Ini Beres
Sebelum mencetak S25a atau Ajuan Keaktifan Kolektif oleh Kepala Madrasah, jangan lewatkan hal-hal yang akan diulas dalam artikel ini. Jangan pernah mengajukan S25a jika hal-hal di layanan Simpatika ini belum beres.

Apa saja itu?

Kemunculan fitur S25a memang ditunggu-tunggu pengguna Simpatika. Fitur Ajuan Kolektif atau S25a baru muncul kembali setelah menghilang hampir satu bulan. Dulu di awal periode Verval Simpatika semester ini, fitur S25a memang sempat muncul sebentar.

Padahal Kepala Madrasah hanya dapat mencetak kartu PTK (sekaligus melakukan keaktifan diri) setelah S25a dicetak dan disetujui oleh Admin Mapenda (Kabupaten/Kota). Pun bagi pendidik PegID yang sempat 'diiming-iming' NPK namun kemudian hilang tanpa bekas. Konon, NPK yang hilang ini akan muncul kembali setelah S25a telah disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota, tentunya bagi pendidik yang memenuhi syarat. Baca : Syarat Mendapatkan NPK.

Jadi, baik Kepala Madrasah dan pendidik ber-PegID yang berharap mendapat NPK, sama-sama sudah ngebet kepengen mencetak S25a.


Jangan Grusa Grusu Mencetak S25a

Description: 10 Hal Sebelum Cetak S25a


Meskipun sudah ngebet berat namun jangan grusa grusu dalam mencetak S25a. Grusa grusu itu serba terburu-buru sehingga berakibat gegabah. Santai saja, karena masa Verval Simpatika Semester 2 Tahun pelajaran 2015/2016 ini masih cukup panjang, sampai 30 Juni 2016.

Jadi woles aja, nggih.

Hal ini mengingat S25 menjadi dasar dan basis data penerbitan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) dan Pengesahan SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas). SKBK dan SKMT ini salah satunya berfungsi sebagai penentu kelayakan seorang pendidik menerima Tunjangan Profesi.

Sehingga gegabah dalam mencetak S25a dapat mengakibatkan tidak cairnya tunjangan profesi guru-guru di madrasah tersebut.



Hal-hal yang Harus Dibereskan Sebelum Mencetak S25a

Ada beberapa hal yang musti diperhatikan sebelum mencetak S25a. Selain untuk meperlancar proses Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) juga untuk memastikan memperoleh hak-haknya dalam mengajar, tugas tambahan, dan tentunya tunjangan.

Beberapa dari daftar ini, jika tidak dilakukan, akan menghambat proses cetak S25a. Selain itu, beberapa hal berikut ini tidak akan bisa diajukan kembali ataupun dirubah setelah S25a dicetak.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dibereskan terlebih dahulu antara lain:



1. PTK Sudah Aktif Semua

Pastikan PTK, baik Pendidik maupun Tenaga Kependidikan, telah aktif (melakukan Keaktifan Diri dan Cetak Kartu PTK). Karena jika ada PTK yang belum aktif, maka tombol Ajuan S25a belum mau muncul.


Description: PTK Belum Aktif
Masih terdapat PTK yang belum aktif sehingga kotak data PTK berwarna merah







2. Jumlah Siswa Perkelas Sudah Benar

Di periode Verval Simpatika semester ini, kita tidak perlu mengupload dan memasukkan siswa ke dalam rombel. Karena Daftar Siswa, Rombel dan Daftar Peserta Rombel sudah terisi otomatis sesuai isian di semester satu kemarin.

Namun jika terjadi jumlah siswa yang kurang, rombel yang kurang benar, ataupun malah siswa belum masuk ke rombelnya (Daftar Peserta Rombel), segeralah membereskannya sebelum mencetak S25a. Karena setelah S25a dicetak, ketiga hal ini (Daftar Siswa, Rombel dan Daftar Peserta Rombel) tidak dapat diubah lagi tanpa membatalkan Ajuan S25a.

Jika S25a terlanjur diajukan dan disetujui oleh Admin Simpatika Kabupaten/Kota, maka perlu mengajukan pembatalan persetujuan keaktifan kolektif (S25b) baru kemudian melakukan pembatalan S25a.

Guru yang mengajar dengan rasio kurang dari 1 : 15 terancam tidak akan memperoleh tunjangan.



3. Jam Mengajar dalam Jadwal Kelas Mingguan Sudah Benar

Isian jam mengajar masing-masing guru dalam Jadwal Kelas Mingguan sudah benar dan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan oleh kurikulum.

Untuk memudahkan memonitor jumlah isian jam mengajar pada masing-masing mata pelajaran sudah sesuai dengan kurikulum yang digunakan oleh Kementerian Agama, Simpatika menghadirkan fitur "Validasi Alokasi JTM". Validasi ini akan memunculkan peringatan jika pengisian jam melebihi alokasi dalam struktur kurikulum.


Description: Validasi Alokasi Jam Mengajar
Peringatan Validasi Alokasi Jam Mengajar menyala setiap ada pengisian jam mengajar yang tidak sesuai kurikulum


Jika S25a sudah dicetak, Jadwal Mengajar tidak dapat dirubah lagi.

Pendidik yang mengajar kurang dari 24 jam perminggunnya terancam tidak menerima tunjangan. Pun bagi guru yang mengajar tidak sesuai dengan struktur kurikulum (alokasi jam menurut kurikulum) atau peraturan yang berlaku lainnya tidak akan dihitung dalam SKBK.



4.  Wali Kelas

Wali Kelas merupakan salah satu tugas tambahan guru yang dalam KMA No. 103 Tahun 2015 diakui ekuivalen dengan 2 jam mengajar. Pengakuan ini tentu membantu guru untuk mencapai pemenuhan jam mengajar sebesar minimal 24 jam mengajar perminggu.

Untuk menambahkan atau mengedit Wali Kelas, simak video tutorial berikut ini.





Jika S25a sudah dicetak, tugas tambahan sebagai Wali Kelas tidak dapat dirubah lagi.



5. Pembina Ekstrakurikuler

Pembina Ektrakurikuler diperhitungkan sebagai jam tatap muka dengan ekuivalen 2 jam. Kegiatan ektrakurikuler yang diakui antara lain:



§  Pramuka
§  Organisasi Intra Sekolah (OSIS)
§  Palang Merah Remaja (PMR)
§  Olimpiade atau Lomba Mata Pelajaran
§  Karya Ilmiah Remaja (KIR)
§  Olahraga
§  Kesenian
§  Keagamaan Islam
§  Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
§  Pecinta Alam
§  Jurnalistik atau Fotografi
§  Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
§  Kewirausahaan
Untuk dapat diakui ekuivalen 2 jam tatap muka perminggu, kegiatan tersebut paling sedikit harus diikuti oleh 15 (lima belas) siswa. Jika diikuti oleh lebih dari 50 peserta dapat dibimbing oleh 2 pembina (berlaku untuk kelipatannya). Dan seorang guru paling banyak dapat menjadi pembimbing di dua kegiatan.

Untuk menambahkan atau edit Pembina Ekstra Kurikuler dalam layanan Simpatika menggunakan fitur Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru.

Setelah S25a sudah dicetak, tugas tambahan sebagai Pembina Ekstra Kurikuler tidak dapat dirubah lagi.




6. Pembimbing Kegiatan Pembelajaran Ko-korikuler

Setiap kegiatan ko-korikuler diperhitungkan setara dengan 2 jam tatap muka. Yang termasuk kegiatan kokorikuler antara lain Bimbingan Baca Tulis Al Quran (untuk mapel Al Quran Hadits); Bimbingan Kaligrafi Arab (untuk mapel Bahasa Arab); dan Bimbingan Seni Tari, Drama, atau Pertunjukan (untuk mapel Seni dan Budaya).

Untuk menambahkan atau edit Pembimbing Kegiatan pembelajaran Ko-korikuler dalam layanan Simpatika menggunakan fitur Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru.

Setelah S25a sudah dicetak, tugas tambahan sebagai Pembimbing Kegiatan Pembelajaran Ko-korikuler tidak dapat dirubah lagi.



7. Guru Piket

Guru Piket diperhitungkan ekuivalen 1 jam tatap muka perminggu.

Untuk menambahkan atau edit Guru Piket menggunakan fitur Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru.

Setelah S25a sudah dicetak, tugas tambahan sebagai Guru Piket tidak dapat dirubah lagi.



8. Wakil Kepala Madrasah

Wakil Kepala Madrasah merupakan tugas tambahan dengan ekuivalen 12 jam tatap muka perminggu. Menurut KMA 103 Tahun 2015, MTs dan MA yang mempunyai 9 rombel atau lebih dapat mengangkat paling banyak 4 orang Wakil Kepala Madrasah. Jika kurang dari 9 rombel? Menurut FansPage Resmi Simpatika, MTs dan MA yang memiliki kurang dari 9 rombel dapat mengangkat maksimal 3 orang Waka.

Wakil Kepala Madrasah tidak berlaku bagi RA dan MI.

Untuk mengangkat dan mengedit Wakil Kepala Madrasah menggunakan prosedur Alih Tugas Tambahan. Caranya simak video berikut ini.




Setelah melakukan Alih Tugas Tambahan jangan lupa untuk mencetak S30a dan mengajukannya ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota. Karena tanpa persetujuan mereka, pengisian Waka tidak tertulis permanen di sistem termasuk tidak tercatat di S25a. Selain itu, setelah S25a dicetak maka S30a tidak dapat dicetak.

Pastikan S30a telah disetujui Admin Kabupaten/Kota baru mencetak S25a.

Bagi yang semester sebelumnya telah mengangkat Waka (melalui edit Portofolio di PTK) silakan lakukan pengecekan di fitur Alih Tugas Tambahan. Karena berdasarkan pengalaman penulis, Waka-waka yang pernah diangkat tersebut dihapus otomatis oleh sistem.



9. Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium

Dua lagi tugas tambahan yang dihitung ekuivalen 12 jam adalah Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium.

Prosedur dan tata cara pengajuannya seperti Wakil Kepala Madrasah.



10. Pejabat Madrasah Lainnya

Selain Waka dan Kepala Perpustakaan atau Kepala Laboratorium masih terdapat Tugas Tambahan lain yang diakui ekuivalen 12 jam. Tugas Tambahan itu adalah:



§  Pembina Asrama (khusus madrasah berasrama)
§  Ketua Program Keahlian
§  Kepala Bengkel atau Kepala Unit Produksi (bagi MA Program Keterampilan)


Prosedur dan tata cara pengajuannya seperti Wakil Kepala Madrasah.

pengangkatan pejabat Madrasah untuk Tugas Tambahan seperti Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium, Pembina Asrama, Ketua Program Keahlian, dan Kepala Bengkel atau Kepala Unit Produksi, tentunya melihat kondisi Madrasah dan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing guru.

So, jangan cetak dan ajukan S25a dulu sebelum hal-hal tersebut beres.



Bagaimana dengan S12, S26, dan S31?

Jika 10 hal tersebut di atas harus diselesaikan dulu hingga beres baru boleh mencetak S25a, bagaimana dengan S12, S26, dan S31?

S12 (Ajuan Perubahan Data Portofolio), S26 (Ajuan Verval NRG), dan S31 (Ajuan Verval Inpassing) tidak mempengaruhi S25a secara langsung. Pun sebaliknya, S25a tidak mempengaruhi secara langsung S12, S26, dan S31.

Artinya, Ketiga ajuan tersebut tetap bisa diajukan meskipun Kepala Madrasah telah mengajukan Keaktifan Kolektif (S25a)